Posted by ilham on Jan 13, '09 1:45 PM for everyone
Selasa, 13 Januari 2009 , 08:13:00
JAKARTA-Nazirin salah satu, kuasa hukum KPUD Kubu Raya, optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengugurkan gugatan pemohon, Sujiwo – R Oktohari.Ditemui terpisah, Nazirin, mengungkapkan sejauh ini saksi-saksi yang dihadirkan pemohon dalam keterangannya di pengadilan, hanya mengungkapkan kesalahan administrasi saja. “Sejauh ini tidak ada persoalan. Yang diungkapkan saksi hanya soal kekeliruan administrasi saja, tetapi secara keseluruhan Pilkadanya tidak ada masalah,” jelasnya.
Fakta yang mengungkapkan, adanya pemindahan tempat pemilihan suara di Desa Seruat, karena banjir, juga ada dalam berita acara, katanya. Setelah air surut, kata Nazirin, pemungutan suara kembali di lakukan di tempat yang...