This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 14 Maret 2011

KPUD Kubu Raya : Yakin MK Gugurkan Gugatan

Posted by ilham on Jan 13, '09 1:45 PM for everyone


Selasa, 13 Januari 2009 , 08:13:00

JAKARTA-Nazirin salah satu, kuasa hukum KPUD Kubu Raya, optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengugurkan gugatan pemohon, Sujiwo – R Oktohari.
Ditemui terpisah, Nazirin, mengungkapkan sejauh ini saksi-saksi yang dihadirkan pemohon dalam keterangannya di pengadilan, hanya mengungkapkan kesalahan administrasi saja. “Sejauh ini tidak ada persoalan. Yang diungkapkan saksi hanya soal kekeliruan administrasi saja, tetapi secara keseluruhan Pilkadanya tidak ada masalah,” jelasnya.

Fakta yang mengungkapkan, adanya pemindahan tempat pemilihan suara di Desa Seruat, karena banjir, juga ada dalam berita acara, katanya. Setelah air surut, kata Nazirin, pemungutan suara kembali di lakukan di tempat yang telah ditetapkan. “Apa yang menjadi sustansi gugatan, tidak dapat diungkapkan dalam kesaksian. Maka saya yakin, hakim akan memutuskan Pilkada Kubu Raya tidak ada masalah,” tambahnya.Muda Mahendrawan, kandidat yang terpilih dari hasil Pilkada Kubu Raya mengatakan, dari seluruh kesaksian, setelah di konfrontrir, apa yang disampaikan para saksi sebetulnya tidak ada kejadian yang luar biasa.
“Saya yakin, sejak putaran pertama Pilkada Kubu Raya hingga putaran kedua, semuanya berjalan dengan baik,” katanya.

Terkait, masalah sengketa Pilkada Kubu Raya, Muda mengajak masyarakat Kubu Raya untuk mengambil hikmah secara positif dan semua proses harus dijalani sesuai dengan mekanisme hokum yang berlaku. “Kami yakin, putusan itu tidak akan mengubah keputusan SK KPU tentang bupati terpilih, karena dilihat dari jumlah suara yang digugat pada TPS yang digugat jumlahnya tidak terlalu signifikan, sebab untuk selisi suaranya juga cukup banyak,” paparnya. Idris, Ketua KPUD Kubu Raya, menambahkan, pihaknya menunggu hasil putusan MK untuk mengambil langkah selanjutnya. Meski tahapan sidang sudah menyelesaikan pemeriksaan saksi dan hanya menunggu putusan MK, selaku ketua KPU Kubu Raya, Idris tetap mempercayakan kepada MK tentang keputusan nantinya. “Kita tidak bisa mendahului MK. Yang jelas, setelah MK memutuskan perkara Sengkera Pilkada Kubu Raya, dalam waktu dekat KPU akan melakukan pleno untuk membahas hasil keputusan itu. Apapun bentuknya,” paparnya.Dari sisi penjadwalan, dia mengakui adanya kekuarangan. Sebab sewaktu penetapan jadwal, pihaknya tidak memperhatikan libur nasional atau cuti bersama yang cukup panjang. “Ini cukup mengganggu,” tambahnya.(lev)

Bagaimana Menurut Anda Blog KPU Kubu Raya diadakan

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More